Kota Palembang terus menata anak sungai dan juga menghilangkan prilaku warga buang air besar sembarangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang, menargetkan tahun 2023 bebas dari kebiasaan minor masyarakat buang air besar sembarangan (BABS). Diketahui, masih terdapat ratusan kepala keluarga yang tersebar di 46 kelurahan yang buang air sembarangan di pinggir sungai dan rawa. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina mengatakan, pihaknya mencatat dari 107 kelurahan di Kota Palembang ada sekitar ratusan kepala keluarga yang tersebar di 46 Kelurahan masih melakukan BABS. Sebagian besar warga yang melakukan BABS itu bermukim di wilayah perairan rawa atau tepian sungai.

"Maka ketika kotoran itu dibuang ke air akan mengalirkan penyakit, berimplikasi juga pada sakit seperti diare dan tifus di wilayah sekitar. Maka itulah menjadi penting kerja sama ini demi Palembang sehat," ujarnya, Selasa (21/12/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network