Polisi menangkap pengedar sabu yang kedapatan membawa narkoba seberat 4,3 kg. (Foto: Firtiadi/iNews)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu 4,3 kg. Sabu itu didapat dari tangan seorang kurir berinisial YP warga Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan Sirah Pulau Padang.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan, pelaku ditangkap berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Palembang menuju Kabupaetan OKI.

Mendapat informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan observasi sesuai ciri-ciri yang dimaksud.

Saat melintas di Jalan Raya Terusan Menang Kecamatan SP Padang petugas langsung menghentikan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai pelaku.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network