Pria Palembang ditangkap karena membawa 500 gram sabu dari Medan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggalkan penyelundupan 500 gram sabu dari Medan ke Palembang. Sabu tersebut dibawa dari Medan dengan menumpang bus AKAP

Seorang tersangka ditangkap, Muhammad Rudho Ramadhan (21), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Wiraguna Palembang. Tersangka ditangkap saat bus AKAP yang ditumpanginya berhenti di rumah makan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin. 

"Bus AKAP yang ditumpangi tersangka melintas di Jalintim Palembang-Jambi berhenti di sebuah rumah makan di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti sabu yang dikemar dalam lima bungkus plastik bening," ujar Heru, Kamis (29/12/2022).

Penangkapan ini berawal informasi masyarakat tentang penyelundupan narkotika dari Medan dengan tujuan palembang. Menindaklanjuti informasi itu, anggota membuntuti bus yang curigai hingga berhenti di rumah makan. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network