"Kita ketahui peredaran barang haram ini sudah merajalela. Kita lihat data anev Minggu ke II Dit Narkoba Polda Sumsel Bulan November 2020 dari 9-15 Nov 2020 dengan 40 kasus dengan 55 tersangka dengan 47 orang pengedar dan delapan orang pemakai," ujarnya.
Irjen Eko juga memberikan motivasi kepada personel Sat Narkoba untuk terus menebar kebaikan dalam tugas memberantas narkoba. "Kalau tidak disaksikan atasan, yakinlah tuhan melihat," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait