Pemusnahan ganja di Mapolres Lahat, Rabu (26/4/2022). (Foto: Balaputra)

LAHAT, iNews.id - Satres Narkoba Polres Lahat bersama Kejari Negeri Lahat melakukan pemusnahan ganja seberat 17,5 kilogram (kg). Ganja dalam jumlah banyak ini disita dari ladang ganja di antara kebun cabai dan sawah di Desa Jemaring, Kecamatan Jarai.

17,5 kilogram ganja tersebut beradal dari lima batang ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman belakang Mapolres Lahat, Rabu (6/4/2022). 

Dalam kasus ini telah ditangkap satu tersangka Darham (46) yang berperan menanam tanaman haram tersebut. Sementara satu tersangka lain Ir yang merupakan pemilik lahan masih dalam pengejaran.  

"Berkasnya sedang diteliti jaksa. Sementara Ir, tidak berada di tempatnya masih melarikan diri," ujar Kasat Narkoba AKP Firman.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network