Selama Operasi Patuh 2022 Polantas catat ratusan kecelakaan lalu lintas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Untuk diketahui, Operasi Patuh 2022 akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Senin 13 Juni 2022 hingga Minggu 26 Juni 2022.

Adapun, polisi mengedepankan delapan pelanggaran selama operasi tersebut berlangsung. Diantaranya, knalpot bising, pengguna rotator tidak sesuai peruntukannya, balap liar.

Lalu, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network