Informasi diperoleh, penangkapan 13 pelaku PETI berkat adanya laporan masyarakat adanya aktivitas pertambangan di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang. Aktivitas tambang ini merusak daerah aliran sungai (DAS).
Dari informasi tersebut, tim gabungan Polres Merangin langsung turun dan mengamankan 13 pelaku, 2 mesin dompeng dan 1 alat berat jenis ekskaavator merk Hitachi PC 210 yang diduga milik DN warga setempat dan saat ini masih buron.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait