MERANGIN, iNews.id - Polisi menangkap 13 pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Dari penangkapan tersebut, polisi kini memburu bos PETI atau pemodal sejaligus pemilik alat berat jenis ekskavator yang diamankan dari lokasi tambang ilegal.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, polisi sudah mengantongi identitas pemodal dan pemilik alat berat tersebut.
"Ya kami masih buru siapa pemodal dan pemilik alat beratnya. Untuk bos PETI yakni DN warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang. Keberadannya saat ini masih kami buru," ujar Kapolres, Kamis (1/12/2022).
Menurutnya, ke-13 orang ditangkap hanya berperan sebagai pekerja.
"Ya ke-13 orang ini hanya pekerjanya. Mereka bekerja merusak alam dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait