LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polres Lubuklinggau, Sumsel mengamankan 64 motor dan dua mobil bodong. Puluhan kendaraan yang sebagian besar tidak dilengkapi dokumen sah itu hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli motor dengan harga murah. Kemudian juga diminta agar sebelum membeli dicek semua kelengkapan dokumennya.
"Imbauan kepada masyarakat jangan membeli motor yang tidak sesuai dokumennya. Jangan tergiur barang-barang yang murah," kata Kapolres saat merilis hasil ungkap kasus, Rabu (8/2/2023).
Ungkap kasus tersebut dilakukan Satreskrim, Polsek dan Satlantas Polres Lubuklinggau selama dua bulan terakhir. Sebanyak 64 motor dan 2 mobil itu rata-rata dokumennya dipalsukan.
Puluhan kendaraan itu diduga hasil tindak pidana pencurian, penggelapan dan fidusia. "Rata-rata mereka ada yang jual lewat medsos (media sosial) dengan harga yang tidak wajar, harga second, harga lebih murah," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait