PALEMBANG, iNews.id - Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Palembang. Tujuh orang ditangkap, dua di antaranya penadah.
Komplotan ini sudah beraksi di puluhan lokasi. Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya merupakan residivis kasus narkoba, curanmor dan pembunuhan. Mereka adalah Ar, Rs, Mul, Fi, dan Iq. Sedangkan dua penadah motor curian Ye dan Am.
“Pelaku ini ada tujuh orang, ada yang residivis narkoba, curanmor dan pembunuhan,” kata Dirreskrimun Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Minggu (13/8/2023).
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dari beberapa rekaman CCTV di lokasi kejadian pencurian motor mengarah kepada salah satu tersangka sehingga dilakukan penangkapan. Dari situ kemudian berkembang dan mengamankan pelaku lain yang kerap beraksi di Banyuasin dan Palembang.
“Mereka ini sudah sindikat dan kerap berganti pasangan. Mereka akan beraksi ketika ada pesanan,” katanya.
Modus pencurian ini dilakukan dengan menggunakan kunci letter T. Satu motor dijual dengah harga Rp2 juta hingga Rp5 juta. Polisi juga mengamankan enam unit sepeda motor dan kunci T, handphone sebagai barang bukti.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait