Untuk barang bukti, lanjut Supriadi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti narkotika, diantaranya sabu sebanyak 1,3 kilogram (kg), ganja 966,07 gram dan ekstasi sebanyak 115 butir yang berhasil disita dari 45 tersangka tersebut. "Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya kita telah menyelamatkan 9.324 jiwa generasi muda," kata Supriadi.
Dijelaskan Supriadi, untuk pekan III tersebut tidak ada kasus yang menonjol, hanya Polres OKI dan Empat Lawang saja yang nihil ungkap kasus dalam sepekan terakhir. "Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita menghimbau kepada Polrestabes dan jajaran Polres lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba," kata Supriadi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait