Kabid Humas Polda Sumsel Kombe Pol Supriadi mengungkapkan 42 tersangka narkoba ditangkap di pekan terakhir Oktober 2021. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pekan terakhir Oktober 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya mengamankan 42 tersangka narkoba. Barang bukti yang ditemukan 216,66 gram sabu, 68 batang ganja dan ekstasi sebanyak 26 butir.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, sepekan terkahir atau Minggu keempat di bulan Oktober 2021 pihaknya terus melakukan pengungkapan kasus narkoba sebagai upaya menekan peredaran narkotika di Sumsel.

"Anggota kita menangkap 42 tersangka dengan 35 kasus yang berhasil diungkap. Dari hasil penangkapan itu didapatkan beberapa bandar dan pemakai," ujarnya, Senin (1/11/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network