Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap dua pelaku curanmor yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Aksi pelaku sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.

Pencurian ini terjadi pada Minggu (23/3/2025) pukul 11.50 WIB di halaman parkir toko MM Agung, Jalan AMD, Talang Jambe, Sukarami, Palembang. 

Korban berinisial S (25) kehilangan sepeda motor Honda Beat warna magenta saat berbelanja. Rekaman CCTV menunjukkan dua pelaku datang dengan motor lain, lalu menggunakan kunci palsu untuk merusak kunci motor korban sebelum kabur. 

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, menyampaikan bahwa kedua pelaku sudah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) sejak awal. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas dan lokasi mereka berhasil diketahui.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network