Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Yenni Diarty mengatakan, laporan terkait polisi gadungan itu masuk melalui nomor bantuan polisi. Modusnya, mendekati perempuan kemudian diajak melakukan video call sex (VCS).
"Saat korban membuka auratnya, kemudian pelaku mengambil tangkapan layar dari video call tersebut. Lalu digunakan untuk mengancam korban agar mau mengirimkan sejumlah uang," katanya.
Menurutnya, petugas saat ini mengumpulkan semua laporan terkait penipuan dan pemerasan yang dilakukan polisi palsu tersebut. Termasuk menelusuri keberadaan yang bersangkutan.
"Bersama Polrestabes Palembang petugas masih mengumpulkan laporan siapa saja yang telah menjadi korban, untuk segera mengungkap kasus ini," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait