Wakpolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan. (Foto: Antara)

Wakapolda melanjutkan, selain meningkatkan kemampuan personel dalam pengendalian massa sebagai antisipasi aksi massa yang mengarah tindakan anarkis, juga meningkatkan patroli siber di dunia maya untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian. "Menghadapi pilkada perlu peningkatan patroli siber untuk mencegah kampanye hitam atau menjelek-jelekkan calon tertentu dengan menyebarkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian," ujarnya.

Jika ditemukan pengguna media sosial melakukan kampanye hitam, tim siber akan mengamankan pelakunya dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Pelaku kampanye hitam harus diberikan tindakan tegas karena perbuatannya bisa mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi rakyat untuk memilih bupati dan wakil bupati," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network