PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Sumsel menggerebek arena judi sabung ayam dan dadu kuncang beromzet puluhan juta di Kabupaten OKI. Dua dari empat pengelola yang ditangkap salah satunya oknum anggota polisi, Aiptu BS yang bertugas di Polsek wilayah OKI.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengejar dua pengelola lain yang berhasil melarikan diri. Dari rekaman video amatir proses penggerebekan, lokasi perjudian berada di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Lempuing Jaya. Selain menangkap kedua tersangka yakni Aiptu BS (51) dan Sayuti (35), polisi menyita banyak barang bukti.
"Ada ayam satu ekor, alat sabung ayam, uang tunai dan 83 unit sepeda motor," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (16/8/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait