JAKARTA, iNews.id – Polda Sumatera Selatan memberikan atensi khusus kasus bullying atau perundungan brutal terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Korban berinisial C siswi kelas IX yang dianiaya adik kelasnya yakni H siswi kelas VIII dan diejek teman-teman lainnya.
Dalam video pendek berdurasi 3 menit, terlihat korban dipukul dan ditendang hingga tersungkur. Sementara sejumlah siswa lain hanya menonton, tertawa sambil mengejek, dan bahkan merekam aksi kekerasan tersebut.
Video penganiayaan itu dengan cepat menyebar di media sosial dan menimbulkan kemarahan publik, yang menilai tindakan itu sebagai bentuk bullying berat di lingkungan sekolah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya mengawal penuh proses penyidikan dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional.
“Kami akan memastikan penanganan kasus berjalan profesional sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Kombes Nandang, Rabu (22/10/2025).
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar berhenti menyebarkan video atau foto korban.
“Jangan sebarkan konten yang bisa memperburuk kondisi psikologis korban. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” ucapnya.
Kapolsek Karang Jaya Iptu Aria Kristianto mengatakan, langkah awal dilakukan dengan mediasi di SMPN Karang Jaya untuk meredam keresahan masyarakat dan memastikan langkah hukum berjalan sesuai prosedur.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait