Polda Sumsel lakukan pengamanan kegiatan tambang minyak dan gas. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel akan melakukan pengamanan aktivitas penambangan hingga distribusi minyak. Pengamanan dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan kegiatan hulu migas seperti illegal drilling dan illegal tapping.

Pengamanan ini tertuang dalam draf kerja sama Polda Sumsel dengan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas). "Tim Biro Operasi Polda Sumsel membahas draf perjanjian nota kesepahaman/MoU bersama tim SKK Migas," ujar Kabag Kerma Biroops Polda Sumsel AKBP Adi Herpaus, Jumat (16/12/2022).

MoU berguna sebagai dasar hukum Polda Sumsel dalam hal memberikan bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam ruang lingkup kerja SKK Migas.

Pengamanan yang diminta SKK Migas mulai dari pelaksanaan eksplorasi, produksi, hingga distribusi minyak dan gas. "Isi draf MoU yang akan ditandatangani harus ada poin-poin yang memiliki kekuatan hukumnya, agar dari semua pihak merasakan kenyamanan dalam menjalankan isi dari nota kesepahaman itu," ujarnya.

Kegiatan hulu migas adalah salah satu andalan sumber pemasukan negara dan berperan besar sebagai penggerak perekonomian nasional. Namun dalam pelaksanaan menjadi tidak optimal salah satunya karena gangguan illegal drilling dan illegal tapping. 

Aktivitas ilegal itu menyebabkan terjadinya kecelakaan dan merusak lingkungan. "Kegiatan ilegal ini menyebabkan gangguan investasi dan menyebabkan tidak optimalnya produksi migas nasional, karena itu perlu dilakukan pengamanan maksimal," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network