Perburuan terhadap komplotan ini setelah Polda Sumsel menerima laporan dari salah satu korban berinisial RCA (22) yang berada di Palembang. RCA melapor dengan total kerugian mencapai Rp318 juta pada 25 Januari lalu.
Sementara, salah satu pelaku AN mengaku sudah ratusan lebih rekening sudah mereka buat setahun terakhir yang diserahkan kepada kedua otak penipuan online.
"Saya sudah setahun (melakukan aksi). Sudah banyak pak buku rekening yang dibuat," ucap pelaku AN.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany menjelaskan dari pemeriksaan ketiga pelaku mengarah kepada kedua otak penipuan yang ada di dalam lapas Humbang Hasundutan, Sumut. Polisi masih melakukan pengembangan apakah masih ada korban lain dari penipuan yang dilakukan komplotan ini.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait