Agus menegaskan, bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum sah menjadi ASN. Diantaranya adalah dengan pembekalan-pembekalan dan diklat.
“Saya kira jelas ya di ASN itu kan terutama sekarang juga kan ada beberapa tahapan ya, ketika mereka jadi ASN juga ada pembinaan-pembinaan, kalau dulu kan ada prajabatan kan. Nah kalau sekarang ada diklat-diklat P4 dan segala macamnya. Jadi upaya-upaya itu sudah banyak,” katanya.
Bahkan, kata Agus, di Kementerian Agama telah dikembangkan tentang moderasi beragama mencegah para ASN terpapar ideologi radikalisme.
“Di Kementerian Agama juga sedang didengungkan dan terus dikembangkan tentang moderasi beragama (untuk) menghindari intoleran,” ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait