JAKARTA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan meningkatkan perannya dalam upaya mengurangi tingkat penyebaran Covid-19. Selain dilarang menyebarkan hoaks, ASN dan PNS dapat mengajak masyarakat di sekitar tempat tinggaknya mematuhi prokes dan ikut vaksinasi.
Para pegawa pemerintah diminta untuk menjadi teladan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 17/2021 tentang Gerakan Pegawai ASN Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Teladan Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN harus ikut serta dalam menyosialisasikan informasi positif dan optimis terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. “Tidak membuat dan menyebarluaskan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi yang berkaitan dengan Covid-19," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait