"Pelaku setelah ditangkap mengakui perbuatannya telah melarikan motor korban," ujar Kasat, Senin (20/12/2021).
Selain menangkap tersangka yang bersenjata tajam, polisi menemukan barang bukti salinan BPKB sepeda motor korban. Namun sepeda motor korban telah digadaikan senilai Rp1 juta.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait