Ilustrasi pelaku penggelapan sepeda motor ditangkap. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku penggelapan sepeda motor, M Fauzi (24). Pelaku dilaporkan M Alamsyah (25) karena menghilang setelah meminjam motor untuk pergi ke warung.

Pelaku ditangkap saat nongkrong di taman kawasan 26 Ilir Palembang. Saat penangkapan, polisi juga menemukan senjata tajam di pinggang pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi tersangka diamankan setelah adanya laporan dari korban yang motornya sudah digelapkan atau dilarikan oleh tersangka.

"Pelaku setelah ditangkap mengakui perbuatannya telah melarikan motor korban," ujar Kasat, Senin (20/12/2021).

Selain menangkap tersangka yang bersenjata tajam, polisi menemukan barang bukti salinan BPKB sepeda motor korban. Namun sepeda motor korban telah digadaikan senilai Rp1 juta.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network