OKU, iNews.id - Dana intensif untuk petugas pemakaman jenazah Covid-19 di OKU akhirnya dibayar setelah sempat tertunda karena minim anggaran. Pemkab OKU menyiapkan anggaran sebesar Rp180 juta untuk sembilan petugas penggali kubur ini.
"Siang ini dana intensif dibayarkan," kata Kasi Jaminan Sosial sekaligus Fasilitator Pemakaman Jenazah Covid-19 Dinas Sosial Ogan Komering Ulu (OKU), Yusirwan Selasa (3/8/2021).
Dia menjelaskan, dana yang dianggarkan sebesar Rp180 juta tersebut untuk membayar insentif petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten OKU. Dana tersebut diperuntukkan bagi sembilan orang petugas pemakaman Covid-19 yang selama ini bertugas mengubur jenazah dengan standar protokol kesehatan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait