Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten OKU, Agus Paharyono secara terpisah menjelaskan, hingga saat ini tercatat sebanyak 16.837 petani di wilayahnya sudah memegang Kartu Tani yang didistribusikan sejak 2020 lalu.
Hanya saja, Agus mengakui hingga saat ini Kartu Tani memang belum dapat difungsikan karena terkendala teknis dari pihak bank pencetak dan penyalur kartu tersebut.
Selama belum dapat difungsikan, pemegang Kartu Tani yang terdaftar di RDKK bisa membeli pupuk bersubsidi di kios pengecer dengan membawa syarat fotocopy KTP elektronik. "Untuk sementara waktu pemegang kartu cukup membawa fotocopy KTP saja. Mudah-mudahan tahun depan Kartu Tani sudah bisa difungsikan," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait