Sejumlah truk barang bukti diamankan dari lokasi gudang pengoplosan BBM ilegal di Ogan Ilir. (Foto: Firdaus)

Hingga kini, Hariyanto mengaku pihaknya belum mendapatkan panggilan dari penyidik usai kendaraannya ditemukan saat penggerebekan lokasi pengoplosan BBM Industri tersebut."Sampai saat ini belum, kalau pun nantinya dipanggil kita akan penuhi untuk memberi keterangan," katanya.

Sebelumnya, Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengungkapan kasus hilirisasi ilegal drilling dengan mengamankan 291,7 ton minyak yang akan dioplos, terdiri dari BBM Solar Industri dengan minyak sulingan asal Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam penggrebekan itu, sembilan orang diamankan dari dua TKP. Namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya lima yang dijadikan tersangka.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, pelaku diduga melakukan pengoplosan terhadap BBM industri dengan minyak sulingan asal Kabupaten musi Banyuasin.

"Di lokasi polisi mengamankan minyak sebanyak 159,7 ton dengan rincian, gudang depan sebanyak 103 ton, gudang belakang sebanyak 5,7 ton, dalam mobil tangki sebanyak 5 ton," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network