Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pos Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel dan Polres jajaran mengungkap 34 kasus narkotika dengan menangkap 41 tersangka selam sepekan terakhir. Barang bukti yang disita sabu 1,9 kilogram (kg), ganja 6,1 kg dan ekstasi lima butir. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus narkoba dilakukan mulai pengedar hingga pemakai barang haram tersebut. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa generasi muda aman dari jeratan barang haram narkoba, baik secara nasional maupun di wilayah Sumsel.

"Anggota kita bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda," ujar Supriadi, Senin (25/4/2022).

Pada pekan IV April 2022 tersebut, lanjut Supriadi, selain mengungkap puluhan kasus narkotika, pihaknya juga menangkap puluhan tersangka yang terlibat. "Ada 34 kasus narkotika yang kami ungkap dengan mengamankan 41 tersangka," ujarnya.

Dari 41 tersangka yang diamankan, kata Supriadi, 39 tersangka di antaranya merupakan pengedar narkotika dan dua orang lainnya sebagai pemakai barang haram tersebut.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network