PALEMBANG, iNews.id - Dengan hati yang hancur, seorang suami mendatangi Polrestabes Palembang. Pria berinisial M (45) melaporkan sang istri H yang dilihatnya berduaan dengan pria lain di dalam mobil di parkiran di Jalan Demang Lebar Daun.
M tanpa sengaja mendapati istrinya melakukan perbuatan tindakan dugaan perzinahan pada Rabu (7/4/2021) pagi sekitar pukul 09:10 WIB. Dia mengaku melihat istrinya berbuat dugaan asusila di dalam mobil hitam yang terparkir.
"Saat itu saat didekati, saya melihatnya dan teman prianya turun dari dalam mobil berdua, makanya setelah memergoki perselingkuhan ini maka saya membuat laporan kasus perzinahan," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait