Seorang pria di Gandus Palembang ditangkap karena menjambret handphone pedagang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang menangkap penjambret, Tabrani (26) warga warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Masjid II. Pria ini menjambret handphone seorang pedagang sayur untuk main judi slot

Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dira Bernard mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan korban yang masuk di Polsek Gandus Palembang.

"Menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya," ujar AKP Bernard, Rabu (27/7/2022) .

Bernard menjelaskan, pelaku nekat merampas ponsel milik korban, Zainab (55), hanya karena tidak memiliki ponsel untuk bermain judi slot. Atas perbuatannya tersebut, Tabrani kini harus meringkuk di sel tahanan.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network