PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang menangkap penjambret, Tabrani (26) warga warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Masjid II. Pria ini menjambret handphone seorang pedagang sayur untuk main judi slot.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dira Bernard mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan korban yang masuk di Polsek Gandus Palembang.
"Menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya," ujar AKP Bernard, Rabu (27/7/2022) .
Bernard menjelaskan, pelaku nekat merampas ponsel milik korban, Zainab (55), hanya karena tidak memiliki ponsel untuk bermain judi slot. Atas perbuatannya tersebut, Tabrani kini harus meringkuk di sel tahanan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait