Ribuan liter bio solar ditemukan di rumah salah satu warga Lahat. (Foto: Balaputra)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membeli bio solar tersebut seharga Rp5.500 per liter, selanjutnya dijual ke sopir-sopir truk lainnya dengan harga Rp6.500 per liter. 

"Tersangka berikut barang bukti berupa 23 drum berisikan BBM jenis solar yang berisi sekitar 5.000 liter,  satu unit pompa minyak, 50 jeriken kosong, dan 20 buah drum kosong sudah diamankan di Polres Lahat," katanya. 

Tersangka dijerat pasal 55  dan atau Pasal 53  huruf c dan d  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network