Narapidana kasus narkoba paling banyak menghuni rutan di Baturaja, Kabupaten OKU. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Lebih dari 65 persen narapidana yang menghuni Rutan Klas IIB Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel merupakan narapidana kasus narkoba. Dari 342 narapidana, sebanyak 233 orang di antaranya terjerat kasus narkoba. 

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Mirullah Rutan Kelas II B Baturaja mengatakan, saat ini total penghuni rutan setempat berjumlah sebanyak 411 orang. Jumlah tersebut termasuk tahanan sementara atau titipan yaitu sebanyak 69 orang. 

"Untuk narapidana ada 342 orang. Sebanyak 233 orang terjerat kasus narkoba, pidana umum 93 orang, dan WBP perempuan 16 orang," ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Menurut dia, tingginya angka kasus narkoba menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba di Kabupaten OKU cukup memprihatinkan dan sudah menyebar sampai ke pelosok desa.

Narkoba bukan hanya dipakai oleh orang yang memiliki uang saja, namun juga dapat dikonsumsi  masyarakat kalangan menengah ke bawah. "Efek negatif dari narkoba ini dapat menimbulkan tindak kriminal seperti mencuri, merampok, menipu bahkan begal dan pembunuhan," kata dia.

Untuk itu, pihaknya berupaya menghilangkan kebiasaan mengonsumsi narkoba bagi narapidana di rutan setempat dengan gencar menggelar razia rutin di setiap sel kamar warga binaan.

"Begitu masuk Rutan Baturaja, maka semua napi harus mengikuti peraturan yang berlaku, salah satunya dilarang keras mengonsumsi narkoba karena akan ditindak tegas," katanya.

Selain itu, lanjut dia, seluruh narapidana dan pegawai Rutan Baturaja juga rutin dilakukan tes urine guna memastikan tidak ada yang mengkonsumsi narkoba.

"Jadi jangan coba-coba mengkonsumsi narkoba baik bagi narapidana atau pun pegawai rutan karena pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network