JAKARTA, iNews.id - Polres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) terus memburu aktor-aktor di balik peredaran narkoba skala besar yang meresahkan masyarakat. Penangkapan pria berinisial E (35) di Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kamis (30/10/25), menjadi titik awal pengungkapan jaringan narkotika yang lebih luas.
E yang diduga sebagai pengedar aktif, ditangkap oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Muara Enim dalam penggerebekan yang dilakukan pukul 05.30 WIB.
Dari rumah tersangka, petugas menyita empat paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 97,83 gram dan 150 pil ekstasi dengan berat total 65,43 gram.
Selain itu, ditemukan alat bantu transaksi seperti plastik klip bening, kertas timah dan tas selempang hitam. Tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait