JAKARTA, iNews.id - Warga Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) dikejutkan oleh penangkapan seorang pria berinisial E (35) yang diduga sebagai pengedar narkoba kelas berat. Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim pada Kamis (30/10/2025).
E yang merupakan warga setempat, tak bisa melawan saat petugas menggerebek rumahnya pukul 05.30 WIB. Dari penggeledahan, polisi menemukan empat paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 97,83 gram dan 150 butir pil ekstasi dengan berat 65,43 gram.
Selain itu, ditemukan juga alat-alat pendukung seperti plastik klip bening, kertas timah dan tas selempang hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa E positif menggunakan narkotika.
Penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah E. Mereka menduga sering terjadi transaksi narkoba di lokasi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait