Kompleks Jakabaring Sport City di Palembang. (Foto: Ist)

Untuk itu, lanjut Deni, pihaknya juga menuntut agar Pemprov Sumsel mengevaluasi jajaran PT JSC. "Kami meminta Gubernur Sumsel sebagai pemegang kendali untuk mengevaluasi menyeluruh PT JSC karena selama ini tidak ada inovasi dan kemajuan terhadap JSC," ucapnya.

Dalam aksi itu, juga disebutkan adanya indikasi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Deni menyebut ada penggunaan kas kantor sejak Februari 2019-Februari 2021 sebesar Rp1,12 miliar, meski telah dicicil Rp970 juta yang termuat dalam surat pernyataan pada 1 April 2021 lalu.

Masalah terakhir soal sikap arogansi oknum petugas JSC saat penertiban pelaku UMKM jelang Fornas VI 1-7 Juli lalu. "Kami minta pada Gubernur agar memecat Dirut PT JSC, Meina Fitriani Paloh dari jabatannya. Kita berharap ditunjuk orang yang cakap, putra daerah yang dapat mengelola PT JSC sebagai BUMD yang lebih baik di masa akan datang dan sehat," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku, dirinya telah menerima beberapa kali laporan terkait keluhan pedagang di JSC.

"Kita harus duduk bersama membahas ini, para pedagang harus kita petakan, pedagang kuliner di mana, tempat mainan anak di mana, sehingga kesannya bisa rapi dan teratur. Sedangkan, untuk tuntutan direksi mundur harus adanya evaluasi dan mekanisme yang harus dilalui," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network