PALEMBANG, iNews.id - Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumsel (AMSS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel di Palembang, Senin (18/7/2022). Salah satu tuntutannya meminta direksi Jakabaring Sport City (JSC) Palembang mundur menyusul banyaknya aset olahraga di kawasan tersebut tidak terurus.
Dalam aksinya tersebut, massa AMSS menyuarakan banyaknya keluhan terkait pemeliharaan aset di kompleks tempat pelaksanaan Asian Games 2018 lalu tersebut tidak terawat dengan baik.
Kordinator Aksi AMSS, Deni Tegar mengatakan, salah tuntutan yang disampaikan mengenai pengelolaan PT JSC sebagai BUMD milik Pemprov Sumsel yakni tidak memiliki perkembangan serta tidak mandiri sebagai perusahaan.
"Banyak venue yang terlihat tanpa perawatan dan cenderung terbengkalai meski telah mendapatkan subsidi dari Pemprov Sumsel. PT JSC juga tak mampu berkembang sebagai perusahaan mandiri, sehingga menjadi beban Pemprov Sumsel," jelasnya, Senin (18/7/2022).
Untuk itu, lanjut Deni, pihaknya juga menuntut agar Pemprov Sumsel mengevaluasi jajaran PT JSC. "Kami meminta Gubernur Sumsel sebagai pemegang kendali untuk mengevaluasi menyeluruh PT JSC karena selama ini tidak ada inovasi dan kemajuan terhadap JSC," ucapnya.
Dalam aksi itu, juga disebutkan adanya indikasi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Deni menyebut ada penggunaan kas kantor sejak Februari 2019-Februari 2021 sebesar Rp1,12 miliar, meski telah dicicil Rp970 juta yang termuat dalam surat pernyataan pada 1 April 2021 lalu.
Masalah terakhir soal sikap arogansi oknum petugas JSC saat penertiban pelaku UMKM jelang Fornas VI 1-7 Juli lalu. "Kami minta pada Gubernur agar memecat Dirut PT JSC, Meina Fitriani Paloh dari jabatannya. Kita berharap ditunjuk orang yang cakap, putra daerah yang dapat mengelola PT JSC sebagai BUMD yang lebih baik di masa akan datang dan sehat," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku, dirinya telah menerima beberapa kali laporan terkait keluhan pedagang di JSC.
"Kita harus duduk bersama membahas ini, para pedagang harus kita petakan, pedagang kuliner di mana, tempat mainan anak di mana, sehingga kesannya bisa rapi dan teratur. Sedangkan, untuk tuntutan direksi mundur harus adanya evaluasi dan mekanisme yang harus dilalui," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait