Samudra, pria paruh baya warga Muratara ditangkap polisi dengan barang bukti 102 gram sabu. (Foto: Ist)

MURATARA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel menangkap salah satu pengedar sabu. Pelaku Samudra (50) warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit ditangkap dengan barang bukti sabu lebih dari satu ons. 

Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara, Selasa (8/3/2022) malam.

"Tersangka ditangkap di Simpang KBM. Saat digeledah, polisi mendapati 102,84 gram sabu yang dibagi dalam dua bungkus yang disembunyikan Samudra di telapak kakinya," ujar AKP Rahmad, Rabu (9/3/2022).

Saat ini, lanjut Kasi Humas, tersangka masih dalam penyidikan polisi untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapatkan. "Berapa lama dia main narkoba masih kita dalami, termasuk juga asal barang itu dari mana masih didalami. Untuk sementara tersangka kita duga sebagai penjual atau pengedar," katanya.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti diduga sabu, polisi juga menyita telepon seluler, sepeda motor, hingga sandal milik tersangka.

"Ponsel, motornya matic, sama sandalnya diamankan juga karena yang bersangkutan simpan BB bawah telapak kakinya," ujar Rahmad Kusnedi.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network