Dua tersangka kurir narkoba yang membawa 20 kg sabu dari Riau untuk diedarkan di Sumsel. (Foto: Dede F)

Dari penangkapan itu, dua kurir tersebut kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram asal negara Malaysia. Kedua kurir melakukan penjemputan barang di Provinsi Riau untuk dibawa dan diedarkan di Provinsi Sumsel.

Kabid pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Adi Herpaus mengatakan, bahwa dua warga Palembang jaringan internasional narkoba ditangkap BNNP Sumsel saat membawa sabu melintas di Jalan Betung-Jambi. "Kedua warga Palembang itu adalah Tomi Nainggolan (41), warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni yang membawa mobil Xenia warna Hijau metalic BG 1966 ZM," ujarnya.

Dijelaskan Adi, barang bukti sabu 20 kilogram berasal dari Malaysia yang kemudian dijemput tersangka di Riau. "Aslinya asal dari Malaysia kemudian dikirim ke Riau, tersangka membawa barang tersebut yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumsel," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network