Polres Ogan Ilir menangkap sejumlah tersangka dalam berbagai kasus, salah satunya pencuri kabel di Jalan Tol Kayuagung - Palembang. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Polres OKI menangkap pelaku pencurian kabel penerangan Jalan Tol Kayuagung - Palembang. Pelaku, JN ditangkap di atas perahu saat hendak kabur untuk menghindari kejaran polisi.

Pelaku kabur melalui jalur sungai setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya. Identitas JN dengan mudah diketahui polisi karena handphonenya tertinggal di lokasi.

"Pelaku ditangkap di atas perahu saat hendak kabur. Dia tahu anggota datangi rumahnya," ujar Wakapolres Ogan Ilir Hardiman, Minggu (27/1/2022).

Pelaku beraksi seorang diri di lokasi TSA 364 Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir. Kabel yang dicuri sepanjang puluhan meter untuk penerangan jalan tol.

"Saat mengangkat kabel kepergok petugas kaget dan kabur, handphone tertinggal di TKP. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Wakapolres.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network