OGAN ILIR, iNews.id - Seorang pencuri tewas dihakimi massa setelah kedapatan mencuri warung di Desa Sukapindah, Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Senin (28/6/2021) dini hari tadi. Pelaku berinisial YA telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan di Kecamatan Idralaya Selatan.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso mengatakan, peristiwa yang menewaskan pelaku ini terjadi saat pemilik rumah terbangun karena terdengar suara berisik dari warungnya. Saat mengetahui warungnya disatroni maling, korban berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
"Saat beraksi, korban membawa senjata tajam parang, lalu warga yang emosi menghakimi korban hingga tewas," katanya, Senin (28/6/2021).
Korban yang tergeletak bersimbah darah itu lalu dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja. Kemudian hingga kini polisi sedang menyelidiki perkara penganiayaan yang mengakibatkan YA tewas.
"Penyelidikan kasus pencurian tetap kami dalami. Untuk kasus penganiayaan berat, tetap kita selidiki siapa saja yang terlibat," kata Joko.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat mengetahui atau menyaksikan ada tindak pencurian. "Masyarakat hendaknya jangan main hakim sendiri. Laporkan kepada pihak berwajib jika ada tindak pencurian, agar tidak malah tersangkut kasus hukum," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait