Barang bukti dari penangkapan pasangan suami istri asal Ogan Ilir. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pasangan suami istri, Zali (35) dan Mia (30) warga Ogan Ilir ditangkap polisi di Kota Palembang. Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebesar 0,5 gram yang akan digunakan keduanya secara bersama - sama. 

Keduanya ditangkap tim Buser Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang Jumat (4/6/2021) sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Sayangan Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT, I Palembang. Selain sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain di antaranya bong atau alat hisap sabu. 

"Penangkapan di Jalan Sayangan dan langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti," ujar Kapolsek IT I Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana.

Sementara tersangka kepada petugas mengakui perbuatannya dan mengatakan untuk digunakan sendiri bersama istrinya. Namun polisi tetap terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkapkan kasus ini secara tuntas. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network