Ladang ganja ini diketahui bermula dari laporan pencari rumput yang melapor ke Bhabinkamtibmas, sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan tim berhasil menemukan lokasi tersebut. "Tadi kita cabut ternyata ada 69 batang ganja berbagai ukuran yang diperkirakan berumur dua bulan," katanya.
Sementara Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Ramsi menerangkan, banyak masyarakat yang sudah mengetahui keberadaan ladang ganja tersebut, mereka telah melaporkan kepada polisi dan langsung diambil tindakan tegas. "Menyikapi laporan tersebut kita pun langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Pagaralam," tuturnya.
Menurut Rasmi, awalnya warga takut melaporkan keberadaan ladang ganja tersebut ke polisi. "Begitu kita mendapati laporan, kita bentuk dua tim untuk melakukan pengembangan penyelidikan," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait