PALEMBANG, iNews.id - Dengan kepala diperban, M Andy Ramadhani (19) warga Jalan Tanjung Barangan Palembang mendatangi Polrestabes Palembang. Andy melapor telah dibacok temannya sendiri.
Andy mengatakan dibacok temannya berinisial ED karena menuduh dirinya mengambil pacarnya. Akibatnya, Andy harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapat sejumlah jahitan di kepala. "ED tuduh saya merebut pacarnya," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Dijelaskan Andy, peristiwa pembacokan berawal, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 22.00 malam, saat ED mengajak dirinya untuk bertemu di kawasan Jalan Tanjung Barangan.
Lantaran merasa tidak curiga, ajakan ED untuk bertemu dituruti oleh Andy. Namun, setiba di lokasi kejadian, ED langsung menyerang korban menggunakan parang.
"Saat melihat saya, dia langsung menyerang dengan parang. Saya tidak sempat lagi mengelak dan memberikan perlawanan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait