Pemprov Sumsel akan merekrut 1.000 PPL untuk memperkuat sektor pertanian. (Foto: ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kabar baik bagi masyarakat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya bagi para pemuda lulusan SMK dan sarjana. Pemprov Sumsel akan merekrut tenaga Pendamping Peningkatan Ekonomi Petani (PPEP) atau yang sebelumnya lebih dikenal Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).  

Awal November 2020 mendatang, Pemprov. Sumsel segera membuka pendaftaran rekrutmen 1000 PPL yang hasil seleksi ini nantinya akan disebar di  daerah sentara pertanian di Sumsel masing-masing Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, OKI dan OKU Timur.

Upaya Pemprov Sumsel menghidupkan kembali fungsi dari tanaga PPL ini bukan tanpa asalan, salah satunya untuk memberikan edukasi yang benar pada kalangan petani yang ada disentra-sentra pertanian. Utamanya terkait dengan cara bercocok tanam mulai dari pemilihan benih, pemupukan dan pemeliharaan tanaman secara benar termasuk dalam urusan pasca panen. 

Sehingga diharapkan hasil produksi panen petani dapat meningkat begitu juga dengan kualitas produk yang di dapat, memenuhi standar mutu yang diharapkan. Rekrumen tenaga PPL ini juga diyakini akan kian menguatkan posisi Sumsel sebagai daerah penghasil pangan.

Pemprov Sumsel melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) setempat,  membuka lowongan untuk tenaga Pendamping Peningkatan Ekonomi Petani (PPEP) atau PPL dengan posisi yang dibutuhkan meliputi  Pendamping Penyuluh, Pendamping Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan Pendamping Pengawas Benih Tanaman (PBT). 

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon para pelamar di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, berusia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran, tidak terikat kontrak kerja dengan instansi dan lembaga lainnya dan berdomisili di kecamatan Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian (WKPP) dibuktikan dengan KTP dan KK.

Kemudian melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, mampu mengoperasikan komputer, memiliki dan mampu mengoperasikan handphone (HP) android dan memiliki SIM C.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network