Dia mengungkapkan, skema PPKM Mikro di Sumsel tidak akan jauh berbeda dengan daerah lain yang lebih dulu menerapkan, seperti Jawa dan Bali. Hanya saja aturan yang disiapkan yang sesuai dengan kondisi Sumsel.
"Tentunya regulasi yang dibuat tidak akan membuat gaduh baik kegaduhan di sektor ekonomi, sosial maupun kesehatan," katanya.
Bahkan, dia menegaskan tidak akan menutup tempat ibadah dan pusat perekonomian selama PPKM Mikro berlangsung. Kendati begitu, pembatasan tetap harus dilakukan agar aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman.
"Termasuk soal ibadah tarawih dan sholat Ied, tetap kita perbolehkan asal disiplin protokol kesehatan. Kita atur apa saja yang perlu disiapkan oleh rumah ibadah terkait pelaksanaan PPKM Mikro ini," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait