Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau vaksinasi anggota FKUB. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan segera mengumumkan aturan teknis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Gubernur memastikan, PPKM di Sumsel tidak akan membuat gaduh apalagi menghentikan aktivitas warga.

Herman Deru mengatakan, Sumsel bersama 19 provinsi lain ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Mikro hingga 19 April mendatang. Untuk itu, Pemprov Sumsel menyiapkan aturan teknis yang segera diumumkan.

"Kita akan buat regulasinya. Kita atur zona dan tata tertibnya sehingga kegiatan dan tempat yang selama ini tidak ada batasan dapat lebih tertib," ujarnya.

Dia mengungkapkan, skema PPKM Mikro di Sumsel tidak akan jauh berbeda dengan daerah lain yang lebih dulu menerapkan, seperti Jawa dan Bali. Hanya saja aturan yang disiapkan yang sesuai dengan kondisi Sumsel.

"Tentunya regulasi yang dibuat tidak akan membuat gaduh baik kegaduhan di sektor ekonomi, sosial maupun kesehatan," katanya.

Bahkan, dia menegaskan tidak akan menutup tempat ibadah dan pusat perekonomian selama PPKM Mikro berlangsung. Kendati begitu, pembatasan tetap harus dilakukan agar aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman. 

"Termasuk soal ibadah tarawih dan sholat Ied, tetap kita perbolehkan asal disiplin protokol kesehatan. Kita atur apa saja yang perlu disiapkan oleh rumah ibadah terkait pelaksanaan PPKM Mikro ini," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network