Petugas saat membersihkan pecahan kaca pintu pos polisi di kawasan Bundaran Air Mancur Jembatan Ampera, Palembang yang dirusak pemotor karena kesal ditilang. (Foto: Rekaman video petugas).

PALEMBANG, iNews.id – Seorang pengendara motor nekat menendang pintu kaca pos polisi hingga pecah di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku tidak terima ditilang karena melawan arus di kawasan Bundaran Air Mancur Jembatan Ampera, Palembang.

Pelaku, yang kemudian diketahui bernama M. Irfan (20 tahun), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, juga ditilang karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Usai melakukan perusakan, pelaku ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang.  

"Jengkel dia melampiaskannya dengan menendang pintu hingga pecah di Pos 02," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihhartono, Selasa (22/4/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network