Kantor Wali Kota di Jalan Merdeka Palembang. (Foto: Ist)

Tujuan penggantian fasilitas pejabat tersebut untuk efisiensi anggaran, namun ini masih wacana dan titik awal melalui pertimbangan yang disampaikan Badan Pengelolaan Keuangaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.

Saat ini kendaraan dinas roda empat dan dua yang dipakai pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Palembang tercatat sekitar 300 unit. Jika wacana ini dilaksanakan, maka semua mobil dinas pejabat akan ditarik dan bakal dilelang.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network