Tujuan penggantian fasilitas pejabat tersebut untuk efisiensi anggaran, namun ini masih wacana dan titik awal melalui pertimbangan yang disampaikan Badan Pengelolaan Keuangaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.
Saat ini kendaraan dinas roda empat dan dua yang dipakai pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Palembang tercatat sekitar 300 unit. Jika wacana ini dilaksanakan, maka semua mobil dinas pejabat akan ditarik dan bakal dilelang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait