KAYUAGUNG, iNews.id - Protokol kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) akan diperketat. Hal ini dilakukan menjelang libur panjang pada 28 Oktober 2008 hingga 1 November 2020.
Wakil Bupati OKI M Dja’far Shodiq mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di ruang publik.
"Untuk antisipasi terjadinya penularan Covid-19, saya mengajak segenap masyarakat kabupaten untuk libur di rumah saja. Kita bisa menjaga kesehatan keluarga dan juga orang lain," kata Shodiq, Jumat (23/10/2020).
Shodiq menambahkan, masyarakat untuk tetap waspada apalagi jelang libur panjang. Menurutnya, dalam momentum libur panjang itu, masyarakat dapat memanfaatkan waktu untuk beristirahat dan bersama dengan keluarga di rumah.
"Satu hal kecil yang kita lakukan, mampu menyelamatkan negeri dari jeratan Covid-19," kata dia.
Dia mengimbau, warga menerapkan protokol kesehatan di ruang publik, kesiapan pelayanan kesehatan, memberikan edukasi di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan atau kuliner, dan moda transportasi umum.
"Kami bersama Forkompimda turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi nasional dan daerah dalam antisipasi munculnya klaster baru saat libur panjang tiba," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait