KPU masih menggunakan bilik dan kotak suara dari kardus pada Pemilu 2024. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemilu 2024 masih menggunakan bilik dan kotak suara yang terbuat dari kardus. Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, meskipun banyak krititan, kotak dan bilik suara dari kertas duplax tetap digunakan pada pemilu 2024. 

Amrah Muslimin mengatakan, hal ini dilakukan sesuai instruksi dari KPU pusat. "Pertimbangan pakai bilik kardus karena harganya lebih murah, tidak perlu gudang penyimpanan karena sekali pakai. Namun tetap cukup aman untuk menyimpan surat suara karena tahan air," ujarnya, Rabu (8/2/2023).

Kotak suara pada pemilu 2024 sedikit berbeda dari pemilu sebelumnya, karena tidak dilengkapi gembok. Sebagai pengaman kotak suara akan dilengkapi segel. 

"Kemungkinan nanti kotak suara tidak pakau gembok lagi, tetapi menggunakan segel," kata Amrah.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network