Namun menurutnya, dari 88 persil baru 23 persil yang dinyatakan clear and clean, sisanya akan diselesaikan secara bertahap sebelum groundbreaking.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari menambahkan pembayaran ganti rugi untuk 23 persil yang telah clean and clear akan dituntaskan dalam dua bulan ke depan. "Untuk persil-persil yang lain paling tidak Oktober sudah bisa diganti rugi," kata Bastari.
Sementara Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional BBPJN V Sumsel Kgs Syaiful Anwar mengatakan pengerjaan fisik flyover berbiaya Rp250 miliar tersebut diperkirakan mulai pada awal 2022.
"November 2021 ini proses tender, Januari mungkin sudah kontrak," katanya.
Flyover Simpang sekip akan dibangun sepanjang 660 meter dari ruas Jalan Jendral Basuki Rahmad menuju Jalan R Sokamto dengan panjang bentang tengah mencapai 270 meter.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait